·
Didirikan pada tahun 2010, Pengacara Ketenagakerjaan lahir dari kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi pekerja di Indonesia. Sejak saat itu, kami telah berkomitmen untuk membela hak-hak karyawan dan memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara pekerja dan pemberi kerja.