Awal Mula Perusahaan

· Sejarah Perusahaan

Didirikan pada tahun 2010, Pengacara Ketenagakerjaan lahir dari kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi pekerja di Indonesia. Sejak saat itu, kami telah berkomitmen untuk membela hak-hak karyawan dan memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara pekerja dan pemberi kerja.